YouTube Terima Penghapusan Konten Artificial Intelligence

Jakarta – YouTube memperkenalkan fitur baru yang memungkinkan pengguna dapat meminta penghapusan konten artificial intelligence/AI yang meniru wajah atau suara mereka.

Pembaruan pada formulir keluhan privasi YouTube ini menjawab kekhawatiran yang berkembang atas penggunaan AI untuk meniru individu.

Penyalahgunaan formulir Keluhan Privasi membawa konsekuensi serius, yang berpotensi mengakibatkan pelarangan dari YouTube. Platform ini menyadari kemungkinan penyalahgunaan, terutama dalam kasus-kasus di mana individu dapat menggunakan sistem ini untuk melecehkan pembuat konten.

Formulir yang telah diperbarui secara eksplisit memperingatkan penyalahgunaan tersebut dapat menyebabkan penangguhan akun yang melanggar.

YouTube berkomitmen meninjau secara manual setiap permintaan penghapusan bertujuan menentukan apakah konten yang dilaporkan termasuk dalam kategori seperti parodi atau sindiran, terutama dalam kasus-kasus yang melibatkan orang-orang terkenal.

Dengan kemajuan pesat teknologi AI generatif, YouTube mengambil langkah proaktif untuk mengurangi potensi penyalahgunaannya.

YouTube dan layanan serupa bertanggung jawab untuk melindungi pengguna dari konten yang menipu atau berbahaya.

Awal tahun ini YouTube mewajibkan para kreator untuk mengungkapkan konten yang dihasilkan oleh AI yang mengubah kejadian nyata atau merekayasa tindakan individu.

Untuk menegakkan transparansi, kreator harus memberi label pada konten yang dibuat oleh AI di dalam kolom deskripsi di aplikasi Android, iOS, dan web YouTube.

Kegagalan dalam mematuhi persyaratan pengungkapan ini dapat mengakibatkan penghapusan konten atau dikeluarkan dari Program Mitra YouTube. Kemunculan alat bantu AI generatif telah memicu masalah etika yang meluas.

Para seniman di seluruh dunia menuduh perusahaan teknologi besar menggunakan karya seni mereka tanpa persetujuan yang tepat untuk melatih model AI.

Kemampuan AI untuk membuat gambar dan teks yang sangat realistis juga telah menimbulkan kekhawatiran tentang potensinya dalam menyebarkan misinformasi dan disinformasi di seluruh platform digital. (adm)

Sumber: detik.com

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours