Smartfren dan XL Axiata Masih Due Diligence Terkait Merger Kedua Perusahaan

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Smartfren mengemukakan proses penjajakan merger dengan XL Axiata masih dilakukan operator telekomunikasi tersebut. Kedua pemegang saham ini masih melakukan due diligence sampai sekarang.

“Kita tunggu saja,” kata Presiden Direktur (Presdir) Smartfren, Merza Fachys di sela-sela pada Indonesia Internet Expo & Summit (IIXS) 2024 di JIExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Senin (12/8/2024).

Proses due diligence dinilai akan berlangsung tidak sampai akhir 2024 yang dilanjutkan keputusan merger atau tidak.

“Kalau due diligence selesai, semua data di tangan masing-masing, baru mulai diskusinya,” ucapnya.

“Nggak ada kendala, hanya cari data semua. Ibarat orang mau nikah itu kita lihat bibit, bebet, bobotnya”.

Sebelumnya, PT Wahana Inti Nusantara, PT Global Nusa Data dan PT Bali Media Telekomunikasi (Sinar Mas) dan Axiata Group Berhad (Axiata) berencana merger XL Axiata dan Smartfren,

Kedua para pemegang saham Smartfren dan XL Axiata telah menandatangani nota kesepahaman yang bersifat tidak mengikat.

Rencana Transaksi akan memberikan manfaat bagi Indonesia, sektor telekomunikasi dan para pemangku kepentingan, dengan lebih efektif mendukung aspirasi dan kebutuhan digital Indonesia.

Rencana Transaksi tersebut masih dalam tahap awal proses evaluasi, sedangkan Sinar Mas dan Axiata berencana untuk menjadi pemegang saham pengendali bersama dari entitas gabungan berdasarkan syarat tata kelola yang akan didiskusikan dan dirincikan.

Entitas gabungan ini berharap dapat memberikan pengalaman pelanggan yang unggul di sektor telekomunikasi dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham melalui sinergi dari kombinasi operasi Smartfren dan XL.

Konsolidasi operasi sejalan dengan strategi pengembangan portofolio pilar bisnis Sinar Mas yang proaktif membuka kesempatan memperoleh nilai tambah dari seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan.

Para pemegang saham optimistis dan berkomitmen kepada masa depan telekomunikasi di Indonesia.

Namun tidak ada jaminan diskusi yang sedang berlangsung akan menghasilkan perjanjian yang mengikat atau penyelesaian rencana transaksi.

Penyelesaian Rencana Transaksi tunduk pada sejumlah hal seperti penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif serta diperolehnya seluruh persyaratan sesuai peraturan dan persetujuan korporasi yang diperlukan.

Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin bahwa Rencana Transaksi akan selesai dan diimplementasikan kedua belah pihak. (adm)

Sumber: detik.com

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours