Jakarta – Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2024 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional telah berlaku sejak 12 Februari 2024 seperti pengembangan game lokal terbaru.
Program ini dinamakan Pengembangan Sumber Daya Manusia untuk Industri Gim Nasional yang akan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi tiga ribu orang dan menciptakan 100 purwarupa game nasional baru setiap tahunnya.
Dengan begitu sebanyak 1.200 orang terlatih yang akan dilibatkan dalam pengembangan tiga sampai lima game flagship berbasis multiplayer.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim akan menjadi penanggung jawabnya penciptaan 100 talenta bidang game mulai bisnis, marketing, branding, dan positioning, serta beasiswa.
Dia akan melakukan penyelarasan kurikulum pada Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), lembaga pelatihan vokasi, dan perguruan tinggi, untuk mempersiapkan sumber daya manusia pada aktivitas pengembangan game.
Dengan demikian keberadaan Perpres no 19/2024 Tentang Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional yakni ketersediaan sumber daya manusia (SDM) sesuai kebutuhan industri gim.
Masalah lainnya adalah pengembang gim nasional masih belum punya pengalaman dalam manajemen produksi dan aspek pengembangan bisnis gim skala global. S
elain itu kurikulum pendidikan vokasi yang dikembangkan tidak selaras dengan kebutuhan industri gim.
Terakhi, skema beasiswa untuk talenta-talenta berprestasi di sektor pengembangan gim.
Ketua Tim Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional dijabat oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves).
Tim ini terbagi atas pengarah dan pelaksanaan harian yang dipimpin Luhut Binsar Panjaitan membentuk kelompok kerja, sesuai kebutuhan dengan melibatkan pemangku kepentingan.
Tim ini memiliki dua tugas yaitu memberikan arahan, saran, dan pertimbangan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional. Kedua, melaporkan pelaksanaan Program Percepatan Pengembangan Industri Gim Nasional Kepada Presiden secara berkala. (adm)
Sumber: detik.com
+ There are no comments
Add yours