Jakarta – Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB) menilai pemerataan akses internet lebih penting dibandingkan pencapaian kecepatan intermet minimal 100 Mbps.
Pasalnya, ini akan langsung meningkatkan kecepatan rata-rata dengan capital expenditure (capex) yang bisa dicicil.
“Tentunya harus dipertimbangkan kemampuan masyarakat untuk membayar layanan tersebut yang saat ini masih mahal. Sementara operator juga harus menyediakan capex yang lumayan untuk mengganti sistem multiplex pada ujung-ujung fiber dan meningkatkan kapasitas gateway-nya secara drastic,” kata Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi ITB, Ridwan Effendi pada Rabu (13/3/2024).
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ingin kecepatan internet Indonesia minimal 100 Mbps. Langkah ini akan dilakukan untuk layanan fixed broadband.
Untuk layanan mobile internet dan pemerataan base transceiver station (BTS) juga akan dterapkan oleh kementerian tersebut.
“Akan tetapi, di tempat-tempat tertentu, seperti di perkotaan dan daerah industri perlu pemanfaatan teknologi baru dan penambahan spektrum baru,” ucapnya.
Ridwan menyarankan Kemkominfo melakukan pemerataan akses internet di Indonesia yang masih terdapat perbedaan antar wilayah, khususnya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Pemerataan dulu seiring dengan naiknya kemampuan masyarakat dan operator, kecepatan ditingkatkan atau jika pemerintah bersedia memberikan insentif kepada masyarakat dan operator, bisa jadi itu bisa lebih baik,” tuturnya. (adm)
Sumber: detik.com
+ There are no comments
Add yours