
Perpres Publisher Right Dijanjikan Tidak Bungkam Pers
Jakarta – Kementerian Komunikaso dan Informatika (Kemkominfo) membantah penetapan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaaĺn Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas atau Perpres Publisher Right atau Perpres Publisher Rights akan membungkam kebebasan pers. “Perpres Publisher Rights tidak ada hubungannya dengan kebebasan pers. Perpres bahkan tidak mengatur konten apa yang boleh…