Kemkomdigi Tunggu Permintaan Pemda Terkait Sinyal Telekomunikasi

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengatakan pembangunan infrastruktur menara base transceiver station (BTS) di suatu wilayah akan menunggu permintaan dari masyarakat setempat.

“(Permintaan) dari pemda karena mereka yang mengetahui daerah mana yang blankspot. Kalau nanti permintaannya dapat, kemudian kami akan lakukan koordinasi dengan penyelenggara operator seluler,” kata Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni Supriyanto di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Senin (13/1/2025).

Kemudian, Kemkomdigi akan melakukan survei ke lokasi yang membutuhkan sinyal internet. Dari hal ini akan diketahui area mana yang akses internetnya diperkuat lagi atau membangun dari BTS baru.

“(Sifatnya pemerintah nunggu bola dari Pemda) Iya,” ungkapnya.

Dirjen Infrastruktur Digital Kemkomdigi Wayan Toni Supriyanto telah diminta Menkomdigi Meutya Hafid untuk memperhatikan konektivitas akses internet di daerah. Hal itu disampaikan usai pengambilan sumpah jabatan pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Komdigi.

Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital ini merupakan hasil perombakan seiring perubahan nama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

“Kita mengurusi infrastruktur. Kalau kita bicara komunikasi, infrastruktur komunikasi itu pasti ada (menggunakan) kabel, ada radio, ada frekuensi, ada satelit. Nah, semua itu akan di-handle di tempat kami,” ujarnya.

Dari sisi konektivitas pemerataan, itu ya Bakti di bawah kita untuk daerah 3T. Kemudian untuk daerah-daerah komersial, tentu dengan penyelenggara komunikasi. Dengan menggunakan teknologi tadi, kemudian ada peran di sini adalah direktorannya akselerasi.

“Jadi, bagaimana mempercepat dan nanti ada berkoordinasi dengan pemda, koordinasi dengan ekosistem infrastruktur itu agar bagaimana penetrasi ini bisa,” ujarnya. (adm)

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours