Kemkomdigi Sebut Pengawasan Ruang Digital Tidak Berjalan Optimal

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengeluhkan anggaran yang minim membuat pengawasan ruang digital tidak berjalan dengan optimal. Padahal, konten negatif seperti judi online (judol) terus bermunculan di internet.

“Anggaran yang tersedia untuk Ditjen Pengawasan Ruang Digital Tahun 2025 setelah dipotong 50% dari perjalanan adalah Rp173 miliar yang berasal dari sumber rupiah murni sebesar Rp 172 miliar dan PNBP sebesar Rp1 miliar,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR.

Anggaran untuk Ditjen Pengawasan Ruang Digital itu belum termasuk dukungan manajemen seperti operasional dan gaji sumber daya manusia (SDM).

“Anggaran kami di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital belum mencukupi dan terdapat kekurangan sebesar Rp706 miliar. Jadi, ada beban anggaran yang harus ditutupi untuk pelaksanaan tugas di Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital,” ucapnya.

Ditjen Pengawasan Ruang Digital merupakan hasil perombakan struktur organisasi seiring perubahan nama dari Kemkominfo menjadi Kemkomdigi Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto.

Meski demikian, Alex pun mengungkapkan hasil kerja Komdigi dalam mengatasi konten judi online terhitung dari tahun 2017 sampai 21 Januari 2025, Komdigi telah menangani konten 5.707.952 konten judi online yang beredar di berbagai site dan aplikasi internet.

“Terlihat aplikasi menjadi aplikasi paling banyak terpapar konten judi online, ada 1.429.063 dari periode 2016 sampai 21 Januari 2025,” ucapnya.

Alexander Sabar mengemukakan efek buruk yang akan dialami masyarakat terkena kecanduan permainan haram tersebut mulai kerugian finansial, psikologis yang memburuk, dan bahaya risko keamanan data. (adm)

Sumber: detik.com

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours