Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil Co-Founder Jagat, Barry Beagen. Hal ini berkaitan dengan aktivitas ‘Berburu Koin’ dalam aplikasi tadi yang menimbulkan kontroversi karena mengganggu ketertiban umum.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi). Angga Raka Prabowo mengatakan berbagai laporan telah diterima dari masyarakat hingga instansi pemerintah tentang aktivitas berburu Koin Jagat.
Dia menyoroti dampak lingkungan dan fasilitas umum di berbagai daerah di Indonesia.
“Kami berkomunikasi dengan pihak Jagat untuk mendapatkan keterangan dan juga mendorong pengembangan dan penggunaan platform digital yang berdampak positif ke masyarakat,” katanya pada Kamis (16/1/2025).
Kemkomdigi mengingatkan pembuat dan pengembang platform digital agar turut aktif menciptakan platform digital yang berdampak positif dan mengedukasi masyarakat.
“Kami juga meminta agar perusahaan memperhatikan norma dan nilai-nilai hukum di Indonesia dalam membuat program atau platform digital,” ujarnya
Angga Prabowo menegaskan Komdigi tidak ragu menindak tegas apabila penyelenggara platform digital tidak mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku. PP No 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.
Pemerintah harus melindungi kepentingan umum dari segala jenis gangguan sebagai akibat penyalahgunaan informasi dan transaksi elektronik yang mengganggu ketertiban umum.
“Jika ada pengembang platform yang melanggar, maka kami tidak akan segan untuk mengambil tindakan tegas,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Co-Founder Jagat, Barry Beagen menyampaikan permohonan maaf kepada pihak-pihak yang dirugikan sebagai imbas fitur di platform tersebut. Dia mengapresiasi arahan yang diberikan oleh Kementerian Komdigi.
“Berdasarkan diskusi yang konstruktif dengan Komdigi, kami akan mengubah format Coin Hunt menjadi ‘Misi Jagat’ untuk mendorong pengguna berkontribusi positif bagi ruang publik dan fasilitas umum,” ujarnya
Jagat berkomitmen untuk mengubah format kegiatan di platform itu dalam waktu tiga hari ke depan. Jadi, Kemkomdigi menyambut baik komitmen Jagat untuk mengubah fitur Berburu Koin menjadi Misi Jagat tersebut.
“Melalui Misi Jagat, kami akan mendorong para pengguna untuk melakukan perbaikan ruang publik terlebih dahulu dan selama periode ini tidak akan ada koin yang bisa diburu dalam aplikasi Jagat,” ujarnya.
Barry Beagen mengemukakan Jagat akan membuat kanal resmi bagi pemerintah, pengelola, hingga masyarakat umum untuk memonitor dan melaporkan kerusakan fasilitas publik akibat ‘Berburu Koin’.
Dia juga memastikan koin-koin yang berada di daerah rawan akan segera dihapus dari aplikasi.
“Dengan lebih dari satu juta pengguna aktif di Indonesia dan 200 ribu pengguna baru setiap harinya, kami percaya ‘Misi Jagat’ akan meningkatkan kualitas ruang publik khususnya melalui partisipasi aktif generasi muda,” ucapnya. (adm)
Sumber: detik.com
+ There are no comments
Add yours