Kemenperin Belum Terima Proposal TKDN dari Apple Terkait iPhone 16

Estimated read time 3 min read

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemnperin) belum menerima proposal resmi dari Apple terkait rencana situs Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) iPhone 16 di Indonesia. Padahal, Apple sudah bersedia berinvestasi US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun di Indonesia.

“Melalui pihak lain, Apple sudah menyampaikan wacana (bukan proposal resmi) terhadap apa yang mereka usulkan. Karena sebatas wacana dan tidak disampaikan kepada kami secara langsung, maka kami tidak bisa menganggap bahwa itu merupakan sebuah proposal, apalagi proposal resmi,” kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita

Kemenperin mengaku telah mempelajari ‘wacana’ yang disampaikan Apple dan menemukan banyak catatan. Catatan-catatan ini akan disampaikan langsung kepada perwakilan Apple dalam pertemuan yang akan digelar 7-8 Januari 2025.

“Sejak hampir dua bulan yang lalu kami sudah undang Apple untuk datang ke Indonesia untuk bernegosiasi dengan Kemenperin, dan kami hanya akan bernegosiasi dengan kantor pusat Apple dari US. Alhamdulillah Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kemenperin 7-8 Januari,” ujarnya.

Agus Gumiwang mengingatkan Apple masih memiliki kewajiban menyelesaikan komitmen sebesar US$10 juta dalam siklus 2020-2023.

“Meskipun sudah ada proposal komitmen yang disampaikan, Kemenperin akan menunggu implementasi sebelum membuat keputusan lebih lanjut,” tegas Agus.

Apple diberikan dua opsi untuk berinvestasi di Indonesia yakni Skema 1: Membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia. Negosiasi untuk skema ini akan dilakukan melalui Menteri Investasi/Kepala BKPM.

Skema 3: Skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap 3 tahun (siklus 3 tahun). Negosiasi untuk skema ini akan dilakukan melalui Menteri Perindustrian.

Kemenperin mendorong Apple untuk menggunakan Skema 1, yaitu investasi fasilitas produksi/pabrik. Namun, Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan Global Value Chain.

“Tapi kalaupun Apple tetap memilih menggunakan skema 3 (investasi inovasi), kami sudah siapkan perhitungan secara tekhnokratis mengenai nilai Apple perlu siapkan agar izin edar bisa terbit,” tuturnya.

Agus Gumiwang menyadari Apple akan mengutamakan kepentingan mereka dalam negosiasi. Namun, pemerintah berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan nasional melalui penguatan sektor manufaktur dan peningkatan nilai tambah di Indonesia.

Kemenperin akan mengedepankan empat prinsip berkeadilan Investasi produsen Handphone, Komputer, Tablet (HKT) lain (di luar Apple) di Indonesia. Kemudian, Nilai tambah dan income bagi Indonesia, dan Penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.

“Kemenperin akan memastikan bahwa investasi Apple di Indonesia memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi perekonomian nasional,” ucapnya.

Pemerintah Indonesia sedang dalam proses meningkatkan nilai TKDN dari 35% menjadi 40%. Langkah ini diharapkan memberikan manfaat signifikan bagi sektor manufaktur domestik dan mengurangi impor perangkat HKT.

Kemenperin mengaku telah berkoordinasi dengan produsen HKT lain.

“Manfaat dari peningkatan nilai TKDN sangat terasa bagi manufaktur, terlihat dari berkurangnya importasi produk-produk HKT masuk Indonesia,” ujarnya. (adm)

Sumber: detik.com

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours