Kemenkominfo Larang Aplikasi Temu Beroperasi di Indonesia

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyatakan platform e-commerce asal China, Temu dilarang masuk pasar Indonesia. Pasalnya, platform ini tidak bisa berkompetisi dengan Tokopedia, Shopee, dan Lazada di Tanah Air.

“Enggak. Temu enggak bisa (masuk ke Indonesia) karena merusak ekosistem, terutama UMKM Indonesia,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ditemui wartawan seusai acara Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Jakarta, Selasa (1/10/2024).

Sebelumnya, Temu telah melakukan lobi kepada Kemenkominfo untuk bisa berbisnis di Indonesia. Namun, kementerian ini tidak memberikan kesempatan menjalani usahanya yang berpotensi memberikan dampak buruk terhadap perkembangan UMKM di Tanah Air.

“Masyarakat rugi kan, kita mau jadi ruang digital itu yang membuat masyarakat produktif dan lebih untung. Kalau membuat masyarakat rugi, buat apa? Ya sudah biarkan ya,” ucapnya.

“Enggak ada (lobi). Kita tetap larang. Hancur UMKM kita kalau dibiarkan,” kata Budi Arie menambahkan.

Temu adalah platform e-Commerce asal China yang menggunakan metode penjualan factory to consumer, yakni penjualan langsung dari pabrik ke konsumen.

Cara tersebut dinilai pemerintah akan memberikan dampak buruk pada keberlanjutan pelaku UMKM di dalam negeri.

Temu berupaya masuk ke pasar Indonesia, namun gagal yang salah satunya karena merek Temu sudah ada yang menggunakan di Indonesia. Temu merupakan e-Commerce yang dibentuk oleh mantan insinyur Google bernama Colin Huang. (adm)

Sumber: detik.com

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours