Berikut Persyaratan Baru Apple Bisa Jual iPhone 16 di Indonesia

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Kementerian Investasi dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI) mengungkapkan persyaratan baru bagi Apple untuk dapat menjual iPhone 16 di Indonesia. Perusahaan ini harus berinvestasi sebesar US$1 miliar atau sekitar Rp16 triliun.

“Kami sudah bicara dan insyaallah mereka untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis, saya minta dari mereka investasi sebesar US$1 miliar dolar, untuk tahap pertama,” kata Menteri Investasi dan Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani saat Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Selasa (3/12/2024).

Persyaratan yang diajukan Pemerintah RI kepada Apple masih menunggu responnya untuk pekan ini.

Rosan Perkasa Roeslani mengemukakan sikap keras pemerintah didorong oleh prinsip keadilan kepada semua produsen gadget. Pemerintah tidak ingin Apple hanya mengambil keuntungan dari ekonomi Indonesia tanpa memberikan kembali.

“Mudah-mudahan dalam waktu mungkin satu minggu ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu yang akan saya serahkan kepada Kementerian Perindustrian. Karena kembali lagi kita mau melihat mereka, kita lihatnya fairness aja lah,” ujarnya.

Pemerintah RI berharap Apple ikut serta dalam memajukan perekonomian Indonesia dan menambah nilai bagi industri lokal. Indonesia berkeinginan agar Apple mengintegrasikan industri dalam negeri ke dalam jaringan pasokan globalnya.

“Investasi di sini dong, ciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Juga yang paling penting bagaimana global value chain-nya ini, rantai pasoknya juga pindah investasi di kita. Karena biasanya kalau sudah satu itu pindah, itu akan memberikan trigger atau trickle down efeknya kepada supplier-suppliernya itu untuk investasi di Indonesia juga,” ucapnya.

Sebelumnya, Apple telah menawarkan investasi sebesar US$100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun untuk membangun pabrik komponen di Bandung. Namun tawaran ini belum diterima oleh Pemerintah RI karena dianggap tidak setara dengan potensi pasar dan kebutuhan investasi untuk mencapai keadilan ekonomi.

Pemerintah RI berharap peningkatan investasi dilakukan Apple akan lebih terintegrasi ke dalam rantai pasokan global dan menciptakan lapangan kerja di Indonesia.

Investasi ini juga diharapkan dapat membantu Indonesia mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 7%-8% yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Dengan investasi yang lebih besar, Apple tidak hanya akan memanfaatkan pasar Indonesia.

Namun, ini juga memberikan dampak yang signifikan terhadap penciptaan tenaga kerja dan pertumbuhan sektor teknologi di Tanah Air.

Apple mengalami larangan penjualan iPhone 16 karena kebijakan lokal yang mengharuskan memenuhi minimal 35% komponen di Tanah Air. Saat ini Pemerintah RI sedang dalam proses negosiasi untuk memenuhi persyaratan baru ini.

Kementerian Perindustrian mengemukakan pihaknya akan menunggu komitmen resmi dari Apple sebelum menerbitkan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang diperlukan untuk penjualan iPhone 16. (adm)

Sumber: detik.com

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours