Berikut Pekerjaan Rumah Bagi Menkomdigi Meutya Hafid

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Pengamat Telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Ian Joseph Matheus Edward menuntut Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) fokus penyelesaian lelang frekuensi, Pusat Data Nasional, dan RT/RW Net.

“Lelang frekuensi 700 MHz, 2,6 GHz dan 26 GHz. Dengan nilai lelang dan kewajiban yang rasional seperti up front fee dan pembangunan di daerah tertentu,” katanya.

Lelang frekuensi harus sudah disosialisasikan pada kuartal pertama 2025 bersamaan nilai lelangnya rasional.

“Semakin ditunda frekuensi (sumber daya alam yg terbatas) dilelangnya maka ada manfaat yang tidak dapat diterima oleh masyarakat. Sesuai asas pertama UU Telekomunikasi akan sumber daya alam, yaitu memberikan manfaat sebesar besarnya bagi masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Ian Joseph Matheus Edward meminta aturan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) disusun pemerintah termasuk Biaya Hak Penggunaan (BHP) frekuensi dan infrastruktur.

“Sehingga beban regulasi terhadap operator membuat operator lebih sehat,” ucapnya.

Penanganan judi online (judol) dan fraud pada layanan internet seperti RT/RW Net dengan sistem yang dapat diaudit dan terbuka sehingga kinerjanya terukur.

Sementara itu untuk mewujudkan transformasi digital di Tanah Air dapat dilakukan dengan mewujudkan 100% internet.

“Super Platform Indonesia (seperti Satu Sehat, MyPertamina dan lain-lain), satu data Indonesia (sebagai salah satu sumber daya yg dikuasai negara dan memiliki nilai bisnis sangat tinggi) wajib berada di Indonesia – Pusat Data Nasional/pengolahan data harus melalui pemberian wewenang pemerintah dalam hal ini oleh Komdigi,” tuturnya.

Kemkomdigi juga membangun Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) berintegritas baik pengawasan, pengendalian, dan berkoordinasi dengan aparat berwenang.

Selain itu perlindungan data pribadidan membuat aturan turunan dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Open Backbone Indonesia. (adm)

Sumber: detik.com

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours