Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menunjuk Plt Direktur Jenderal Infrastruktur Digital dijabat Ismail dan Plt Direktur Jenderal Ekosistem Digital dipegang Wayan Toni Supriyanto per 25 November 2024 hingga tiga bulan ke depan.
Sebelumnya, Ismail menjabat sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDPPI) dan Wayan menjabat Dirjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI).
“Pelaksana Tugas dalam hal ini tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan dan/atau tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran,” dikutip dari salah satu isi surat perintah Menkomdigi.
Perubahan nama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Kenkomdigi), dilakukan pula penataan ulang struktur organisasi lembaga di jajaran Eselon I.
Sebelumnya, Kemkominfo memiliki empat direktorat, yaitu Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika), Ditjen Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI), Ditjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI), dan Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).
Dengan perubahan Kominfo ke Komdigi, berubah pula direktorat dan fungsinya yang kini menjadi Direktorat Jenderal (Ditjen) Infrastruktur Digital, Ditjen Teknologi Pemerintah Digital, Ditjen Ekosistem Digital, Ditjen Pengawasan Ruang Digital, dan Ditjen Komunikasi Publik dan Media. (adm)
Sumber: detik.com
+ There are no comments
Add yours