Jakarta – Cable News Network (CNN) memberitakan Pemerintah Kota (Pemkot) New York melayangkan gugatan ke beberapa platform media sosial (medsos) yakni TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, dan YouTube.
Pasalnya, mereka dituduh mengeksploitasi kesehatan mental para pengguna muda dan telah merugikan kota sebesar US$100 juta untuk program dan layanan kesehatan.
Platform-platform tersebut dianggap Pemkot New York bertanggung jawab atas meningkatnya masalah kesehatan mental di kalangan anak muda.
“Hal ini menyebabkan beban besar pada kota, distrik sekolah, dan sistem rumah sakit umum yang menyediakan layanan kesehatan mental kepada kaum muda,” tulis gugatan tersebut.
Tudingan ini muncul setelah para eksekutif platform medsos tadi menghadapi pertanyaan-pertanyaan sulit dari anggota parlemen selama sidang kongres terbaru.
Sidang ini berisi bagaimana platform medsos dapat mengarahkan pengguna muda dan khususnya remaja perempuan ke konten berbahaya, sehingga merusak kesehatan mental dan citra tubuh mereka.
“Kota New York adalah kota besar pertama di Amerika yang mengambil langkah gabungan sebesar ini dan menyerukan bahaya media sosial dengan jelas,” kata Wali Kota New York Eric Adams.
Pemkot New York meminta ganti rugi moneter dan bantuan yang adil untuk mendanai pendidikan pencegahan dan perawatan kesehatan mental. Selain itu melakukan rencana aksi untuk mengubah perilaku kaum muda yang telah kecanduan media sosial.
“Alih-alih ngobrol satu sama lain saat makan siang, mereka malah asik menonton layar. Daripada bermain di taman bersama teman-teman, mereka memilih berada di ruangan pada hari yang cerah, sibuk mengklik dan scrolling,” ucapnya.
“Yang seharusnya belajar percaya diri dan ketahanan, mereka malah dihadapkan pada konten yang sering kali mengarah pada rasa tidak aman dan depresi,” lanjutnya.
Eric Adams menilai ini merupakan tindakan berani atas nama jutaan warga New York untuk meminta pertanggungjawaban perusahaan-perusahaan media sosial atas peran mereka dalam krisis ini.
Namun, langkah ini terkendala karena terbentur oleh undang-undang federal pada pasal 230 yang mengatakan bahwa perusahaan teknologi tidak bertanggungjawab atas konten yang diposting pengguna ke platform mereka.
Sementara itu, Meta yang merupakan perusahaan induk dari Instagram dan Facebook mengatakan pihaknya menawarkan lebih dari 30 tools dan fitur untuk mendukung mereka dan orang tua mereka.
“Kami telah menghabiskan satu dekade untuk menangani masalah ini dan mempekerjakan orang-orang yang mendedikasikan karir mereka untuk menjaga generasi muda tetap aman dan mendapat dukungan online,” ucapnya.
Juru bicara Snapchat mengemukakan pihaknya dengan sengaja telah merancang platform mereka untuk berbeda dari yang lain. Platform ini berfokus membantu pengguna berkomunikasi dengan yang lain dan membuka diri melalui tatap muka di kamera.
“Meskipun kami akan selalu memiliki lebih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, kami merasa senang dengan peran Snapchat dalam membantu teman dekat merasa terhubung, bahagia, dan siap menghadapi banyak tantangan masa remaja,” tuturnya.
Sumber: detik.com
+ There are no comments
Add yours