
Kemkomdigi Akan Panggil WorldID Pekan Depan, Periksa Izin dan Cara Kerja
Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) akan memanggil pengelola aplikasi WorldID yang melakukan scan iris mata yang merupakan data biometrik. Langkah ini sebagai tindak lanjut pembekuan yang dilakukan kementerian tadi. Izin operasional layanan kripto yang dikenal Worldcoin ini dinilai tidak sesuai, sehingga Kemkomdigi memutuskan pembekuan sementara. “Kalau terkait dengan Worldcoin, itu kan untuk saat…