Jakarta– Pemerintah Amerika Serikat (AS) memperketat aturan ekspor bahan kimia pembuatan chip ke China bagi sejumlah negara seperti Belanda, Jerman, Korea Selatan, dan Jepang.
Belanda juga dipaksa untuk menyetop ASML sebagai perusahaan asal Belanda untuk melayani dan memperbaiki peralatan pembuat chip untuk klien-kliennya yang berasal dari China.
Namun, Belanda dan Jepang tidak menuruti permintaan AS secara langsung dengan menganalisa dampak yang bisa muncul jika permintaan tersebut dipenuhi mereka.
Informasi-informasi ini diperoleh Reuters dari sumber yang tak disebutkan namanya, sedangkan pemerintah negara-negara lain tidak mau berkomentar soal ini.
Alasan pembatasan penjualan peralatan dan teknologi pembuatan chip ini dilakukan AS untuk membatasi perkembangan teknologi militer China.
Dengan begitu Pemerintah China mengumpulkan dana sebesar US$27 miliar untuk mengakselerasi perkembangan teknologi pembuatan chip mereka. Kebijakan ini guna melawan berbagai sanksi yang dikenakan oleh Pemerintah AS.
Huawei melalui SMIC memproduksi chip 7nm menggunakan peralatan yang dibeli dari dua perusahaan asal AS, yaitu Applied Materials Inc dan Lam Research Corp yang berasal dari California, AS.
Laporan Bloomberg menyebutkan SMIC memproduksi chip tersebut menggunakan mesin-mesin dari Amerika. Hal ini dibeli sebelum mereka terkena sanksi dari pemerintah AS pada Oktober 2022. (adm)
Sumber: detik.com
+ There are no comments
Add yours