Alexander Sabar Bicara Sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi

Estimated read time 2 min read

Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengangkat Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

Meutya Hafid melakukan restrukturisasi jajaran Eselon I lantaran perubahan nama dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) menjadi Kemenkomdigi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengawasan Ruang Digital merupakan pengembangan dari Ditjen Aplikasi Informatika.

“Untuk saat ini, saya baru (ditunjuk menjadi Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi-red. Kebetulan ini posisi direktorat jenderal baru juga, jadi saya akan fokus ke internal dulu,” kata Alexander Sabar ditemui di Kantor Kemkomdigi, Jakarta pada Selasa (3/12/2024).

Kemkomdigi pernah disorot publik akibat pegawai yang seharusnya memblokir situs judi online (judol) malahan ‘membina’ dan meraup untung dari penyalahgunaan wewenangan tersebut.

“Jadi, ke dalam dulu, koordinasi di internal, konslidasi internal. Dan, tentunya tujuannya kan meningkatkan fungsi dan tugas dari pengawasan di dalam. Bukan hanya di dalam saja, tapi ke luar juga fungsi pengawasan yang diberikan negara kepada Komdigi. Itu yang fokus kita sekarang ini,” ucapnya.

Alexander Sabar juga akan mengemban tugas sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi untuk menciptakan ruang digital yang sehat.

“Untuk sementara karena saya pejabat baru. Ini direktorat jendaral baru. Jadi, kita masih fokus ke internal dulu,” ujarnya.

Sebelumnya, Meutya Hafid mengungkapkan penunjukkan Alexander Sabar didasari memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital sebagai bagian dari upaya menghadapi tantangan era digital.

Tantangan tersebut mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online, yang membutuhkan kolaborasi erat antar lembaga, khususnya dengan aparat penegak hukum.

“Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang semakin kompleks terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ucap Meutya Hafid.

Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital.,

Hal ini mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini, dimana dibentuk satu kedirjenan baru yang mengawasi kejahatan di ruang digital.

Meutya Hafid berharap penugasan Alexander sabar dapat mempercepat respons upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

Brigjen Pol Alexander Sabar ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024 yang memerintahkan Brigjen Pol Alexander Sabar, S.I.K., M.H. sebagai Pati Bareskrim Polri di BNN melaksanakan penugasan sebagai Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital. (adm)

Sumber: detik.com

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours