Microsoft dan Epic Games Nilai Apple Halangi Rilis Xbox

Jakarta – Microsoft dan Epic Games mengklaim Apple telah menghalangi peluncuran toko game mobile Xbox. Langkah ini dilakukan Microsoft dengan mengajukan amicus brief pada Selasa malam.

Amicus brief mempersoalkan upaya Apple untuk membatalkan putusan pengadilan yang mengizinkan Epic dan pengembang lain.

Langkahnya supaya bisa bebas mengiklankan metode pembayaran alternatif di aplikasi mereka, termasuk tidak harus membayar biaya tambahan kepada Apple atas pembelian yang berlangsung di luar App Store.

Sebelumnya, Presiden Xbox, Sarah Bond, menargetkan toko berbasis web ini akan rilis pada musim panas tahun lalu. Nanti di dalamnya ada beragam game seperti Minecraft hingga Candy Crush, yang sekarang sudah menjadi milik Microsoft berkat akuisisinya terhadap Activision Blizzard.

Namun, ini tidak bisa terealisasi sesuai rencana awal bahwa Microsoft menyatakan upayanya ini terhambat oleh Apple dan peraturan App Store yang ketat.

Namun, putusan pengadilan terbaru dalam perseteruan Epic Games vs Apple membuat Microsoft untuk merilis toko Xbox khusus mobile. Walaupun demikian, mereka masih harus memastikan banding yang akan dilakukan Apple terhadap putusan pengadilan tidak berhasil.

Apabila Microsoft meluncurkan Xbox mobile, tapi Apple memenangkan penangguhan sementara, maka mereka harus menutup toko tersebut sambil menunggu proses banding.

Keputusan pengadilan dalam pertikaian Epic Games vs Apple adalah sebagai berikut. Hakim mengatakan, Apple tidak dapat:

Menerapkan ‘komisi atau biaya apa pun pada pembelian yang dilakukan konsumen di luar aplikasi’

Membatasi gaya, format, atau penempatan tautan pengembang untuk pembelian di luar aplikasi

Blokir atau membatasi ‘penggunaan tombol atau ajakan bertindak lainnya’

Mengganggu pilihan konsumen untuk meninggalkan aplikasi dengan apa pun selain ‘pesan netral yang memberi tahu pengguna bahwa mereka akan mengunjungi situs pihak ketiga’

Keputusan tersebut, Direktur Senior Komunikasi Apple, Olivia Dalton, menyatakan tidak setuju dengan hasilnya. Ia bilang akan mengajukan banding.

“Kami sangat tidak setuju dengan keputusan tersebut. Kami akan mematuhi perintah pengadilan dan akan mengajukan banding,” ujarnya. (adm)

Sumber: detik.com