Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memutus akses (take down) situs judi online (judol) terhadap situs web PeduliLindungi.id. Langkah ini guna memberantas konten judi online dan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Tindakan ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat mengenai munculnya konten perjudian online dalam website tersebut,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat pada Rabu (21/05/2025)
Hasil verifikasi atas laporan yang disertai tautan URL dan screenshot itu menunjukkan situs PeduliLindungi.id telah mengalami penyusupan atau defacement. Akibatnya, situs itu menampilkan konten yang mengarah ke situs perjudian online.
“Ini jelas melanggar ketentuan keamanan informasi di ruang digital nasional,” tegasnya.
Kemkomdigi menetapkan situs tersebut telah melanggar prinsip keamanan informasi. Selanjutnya, Komdigi memutus akses demi melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan data dan paparan konten ilegal.
PeduliLindungi merupakan website yang digunakan dalam penanganan Covid-19 di bawah Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Sejak 2023 sistem PeduliLindungi telah terintegrasi ke pelayanan kesehatan digital dan sepenuhnya dialihkan ke platform SatuSehat.
SatuSehat punya alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id. Saat ini, layanan juga dapat diakses melalui aplikasi SatuSehat Mobile yang tersedia di App Store dan Play Store.
“Setelah integrasi situs PeduliLindungi.id sendiri sudah tidak lagi digunakan dan tidak berada dalam kendali operasional Kemenkes,” ujarnya.
Dengan begitu Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas digital yang mencurigakan melalui kanal resmi pengaduan aduankonten.id.
“Kami terus berkomitmen untuk menjaga ruang digital nasional yang aman, sehat, dan terpercaya bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya. (adm)
Sumber: detik.com