Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengungkapkan sebanyak 500 ribu orang telah melakukan pemindaian iris mata melalui World App dengan bayaran sebesar Rp800 ribu sejak 2021.
Data ini diperoleh setelah melakukan pertemuan dengan Tools for Humanity pada Rabu (7/5/2025).
“Kami telah melakukan pemanggilan dan klarifikasi dengan perwakilan Tools for Humanity (TFH) yang menaungi tiga layanan World pada Rabu kemarin untuk meminta penjelasan mendalam atas berbagai aspek operasional dan kepatuhan hukum atas layanan World App, Worldcoin, dan WorldID,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar di Jakarta pada Jumat (9/5/2025).
Pertemuan ini juga memberikan pengetahuan bagaimana alur bisnis TFH dan ekosistem produknya.
Kemudian, penilaian atas kepatuhan TFH terhadap regulasi pelindungan data pribadi di Indonesia seperti praktik pemberian insentif finansial dalam pengumpulan data pribadi.
“Pembahasan tentang keamanan data biometrik pengguna, khususnya pengumpulan data retina dan retine code. Kepatuhan terhadap kewajiban registrasi sebagai PSE atau Penyelenggara Sistem Elektronik dan batas tanggungjawab antar entitas dalam ekosistem,” ujarnya,
World App telah menghentikan seluruh aktivitas pemindaian retina yang sebelumnya dilakukan oleh enam operator di Indonesia. TFH kemudian menyampaikan bahwa mereka telah mengumpulkan 500 ribu lebih dan retina code dari pengguna di Indonesia.
“Di sini kami tegaskan bahwa hasil klarifikasi ini akan dibahas secara internal dan ditindaklanjuti melalui analisis teknis atas aplikasi serta peninjauan kebijakan privasi dari Tools for Humanity,” ujarnya.World App adalah aplikasi resmi dari proyek Worldcoin, sebuah inisiatif global yang digagas oleh Sam Altman, pendiri OpenAI (pencipta ChatGPT).
Aplikasi ini dirancang oleh Tools for Humanity sebagai dompet digital untuk mengelola mata uang kripto, menyimpan World ID (identitas digital), dan mengakses ekosistem World Network. (adm)
Sumber: detik.com